Loading the player...


INFO:
Presiden adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam suatu negara. Tugas dan wewenang Presiden tercantum dalam UUD 1945. Berikut penjelasan tugas presiden dan wakil presiden.
Tugas dan Wewenang Presiden dan Wakil Presiden Menurut UUD 1945 - Nasional Katadata.co.id