INFO:
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menampung usulan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri , ihwal partai politik bisa mendirikan badan usaha.
Kemendagri Usul Parpol Bisa Dirikan Badan Usaha, DPR: Harus Ada Batasan untuk Hindari Konflik Kepentingan : Okezone News