INFO:
Video KGNow - Kejaksaan Agung membenarkan telah menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar saat menggeledah rumah hakim kasus ekspor minyak sawit, Ali Muhtarom di Jepara.
Video: Kasus Suap CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Rumah Hakim Ali Muhtarom