INFO:
Berita merdeka - MERDEKA.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons soal penghapusan hukuman bagi Sekjen PDIP dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/8) malam. Supratman mengungkapkan, abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong ialah pengampunan yang memiliki akibat. Dia menegaskan, pemberian abolisi ialah hak prerogatif Prabowo yang semua presiden pernah melakukannya.
Menkum Blak-blakan Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong: Pengampunan yang Miliki Akibat ... - merdeka