INFO:

Konvensi Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua hubungan inses dikategorikan sebagai tindakan kriminal, bahkan jika kedua belah pihak setuju dan menyadari konsekuensinya.

Mengenal Apa Itu Inses dan Bahayanya, Kasus di Purwokerto Jadi Sorotan - Global Liputan6.com